Haji Terakhir
Pada tahun kesembilan hijrah Rasulullah saw. berangkat guna naik haji ke Mekkah. Pada hari Haj, beliau menerima wahyu yang mengandung ayat Alquran yang masyhur, berbunyi :
Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu, dan telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Kusukai bagimu Islam sebagai agama (5:4).
Ayat ini menjelaskan bahwa Amanat yang diemban Rasulullah saw. dari Tuhan dan yang telah dijabarkan sepanjang tahun-tahun ini dengan kata-kata dan perbuatan beliau, telah lengkap. Tiap-tiap bagian Amanat ini merupakan rahmat. Amanat yang disempurnakan sekarang mengandung rahmat paling luhur yang dapat diterima umat manusia dari Tuhan. Amanat itu disimpulkan dalam nama “Al-Islam,” yang berarti “penyerahan diri.” Penyerahan diri seyogyanya menjadi agama kaum Muslimin, agama seluruh umat manusia. Rasulullah saw. membacakan ayat ini di lembah Muzdalifa, saat para peziarah berkumpul. Kembali dari Muzdalifa, Rasulullah saw. berhenti di Mina. Hari itu adalah hari kesebelas bulan Dhul-Hijah. Rasulullah saw. berdiri di hadapan khalayak ramai orang-orang Muslim dan mengucapkan khutbah yang termasyhur dalam sejarah sebagai Khutbatul-Wida. Dalam khutbah itu beliau bersabda :
Wahai sekalian manusia, dengarkanlah baik-baik. Sebab, aku tidak tahu apa aku akan berdiri lagi di hadapan kalian di lembah ini dan mengucapkan khutbah seperti aku berkhutbah sekarang atau tidak. Jiwamu dan harta milikmu telah dikebalkan oleh Tuhan dari serangan-serangan oleh satu sama lain sampai Hari Pembalasan. Tuhan telah menetapkan untuk tiap orang bagian dalam harta warisan. Sekatang tidak diizinkan pembagian warisan yang merugikan kepentingan-kepentingan ahli waris yang sah. Seorang anak yang dilahirkan di suatu rumah mana pun akan dipandang anak ayah dalam rumah itu. Siapa membantah kebapakan anak itu bertanggung-jawab dan dapat dijatuhi hukuman menurut hukum Islam. Barangsiapa menghubungkan kelahirannya dengan ayah orang lain, atau mengakui dengan palsu seseorang sebagai tuannya, Tuhan, Malaikat-malaikat-Nya dan seluruh umat manusia akan mengutuknya.
Wahai, sekalian manusia, kalian mempunyai beberapa hak atas istri-istrimu, tetapi istri-istrimu pun mempunyai beberapa hak atas kalian. Hakmu atas mereka ialah, mereka harus hidup suci dan tidak menempuh jalan yang membawa kehinaan kepada suaminya dalam pandangan kaumnya. Jika istri-istrimu tidak hidup sesuai dengan ini, maka kalian berhak menghukum mereka. Kalian dapat memberikan hukuman kepada mereka sesudah mengadakan penyelidikan yang tepat oleh suatu badan yang berwewenang, dan setelah hakmu memberikan hukuman itu telah terbukti. Walaupun demikian, hukuman dalam perkara demikian hendaknya tidak terlalu berat. Tetapi, jika istri-istrimu tidak berbuat hal demikian, dan tindak-tanduk mereka tidak akan menimbulkan kecemaran pada suami mereka, maka kalian wajib menjamin makan, pakaian, dan perumahan, sesuai dengan tingkat kehidupanmu sendiri. Ingatlah, kalian harus senantiasa memperlakukan istri-istrimu dengan baik. Tuhan telah membebani kalian dengan kewajiban memelihara mereka. Wanita itu lemah dan tidak dapat menjaga hak-hak mereka sendiri. Bila kalian kawin, Tuhan menunjuk kalian sebagai pengemban amanat hak-hak itu. Kalian telah membawa istri-istrimu kerumahmu di bawah naungan Hukum Tuhan. Maka kalian hendaknya tidak melanggar amanat yang telah diletakkan Tuhan dalam tanganmu.
Wahai, sekalian manusia, kalian masih mempunyai beberapa tawanan perang. Maka, aku menasihatkan kepadamu untuk memberi makan dan pakaian yang sama seperti yang kalian makan dan pakai sendiri. Jika mereka berbuat kesalahan yang kalian tidak dapat memaafkannya, berikanlah dia kepada orang lain. Mereka itu sebagian dari makhluk Tuhan juga. Menyakiti mereka atau menyusahkan mereka tidak dibenarkan.
Wahai, sekalian manusia! Apa-apa yang kukatakan kepada kalian, harus kalian ikuti dan ingat-ingat. Semua Muslim itu saudara antara satu sama lain. Semua kalian sama. Semua orang, dari bangsa atau suku mana pun mereka datang, dan martabat hidup apa pun yang mereka pegang, adalah sama.
Sambil bersabda demikian, Rasulullah mengangkat tangan beliau dan merapatkan jari-jari tangan yang satu dengan jari-jari tangan yang lain dan kemudian bersabda :
Seperti jari-jari kedua tangan ini sama, demikian pulalah manusia itu sama dengan manusia lain. Tak seorang pun mempunyai hak apa pun, kelebihan apa pun atas orang lain. Semua kalian adalah bersaudara.
Seterusnya Rasulullah saw. bersabda :
Tahukah kalian bulan apa bulan ini? Daerah apakah ini? Hari apakah sekarang ini?
Kaum Muslimin menjawab bahwa mereka mengetahui bulan itu bulan suci, tanah itu tanah suci dan hari itu hari Haj.
Maka Rasulullah saw. bersabda :
Seperti halnya bulan ini suci, tanah ini tanah suci dan hari ini hari suci, demikian pula halnya Tuhan telah menjadikan jiwa, harta benda dan kehormatan tiap-tiap orang suci. Merampas jiwa seseorang atau harta bendanya atau menyerang kehormatannya adalah tidak adil dan salah, sama halnya seperti menodai kesucian hari ini, bulan ini, dan daerah ini. Apa yang kuperintahkan pada hari ini dan di daerah ini berarti bukan hanya untuk hari ini. Perintah-perintah ini adalah untuk sepanjang masa. Kalian diharapkan mengingat dan bertindak sesuai dengannya sampai kalian meninggalkan alam dunia ini dan berangkat ke alam nanti untuk menghadap Khalik-mu.
Akhirnya beliau bersabda :
Apa-apa yang telah kukatakan kepada kalian, sampaikanlah kepelosok-pelosok dunia. Mudah-mudahan mereka yang tidak mendengarku sekarang akan mendapatkan faedah lebih daripada mereka yang telah mendengarnya (Sihah Sitta, Tabari, Hisyam dan Khamis).
Khutbah Rasulullah saw. ini merupakan intisari seluruh ajaran dan jiwa Islam. Khutbah ini memperlihatkan betapa mendalam perhatian Rasulullah saw. kepada kesejahteraan umat manusia dan keamanan dan perdamaian dunia, pula betapa mendalamnya perhatian beliau pada hak-hak wanita dan makhluk-makhluk lain yang lemah. Rasulullah saw. mengetahui bahwa wafat beliau telah dekat. Beliau telah mendapat firasat dari Tuhan mengenai wafat beliau. Di antara perhatian dan keprihatinan beliau yang tercermin dalam ucapan adalah perhatian dan keprihatinan beliau tentang perlakuan terhadap wanita oleh kaum pria. Beliau berupaya bahwa beliau tidak meninggalkan alam dunia ini ke alam akhirat tanpa menjamin kedudukan kaum wanita sebagai hak mereka. Sejak manusia dilahirkan, wanita dipandang sebagai budak dan pelayan kaum pria. Itulah salah satu yang diperhatikan Rasulullah saw. Perhatian lain tertuju kepada tawanan-tawanan perang. Mereka dipandang dengan sikap salah dan diperlakukan sebagai budak dan menderita berbagai-bagai kekejaman dan pelampauan batas. Rasulullah saw. merasa tidak boleh meninggalkan alam dunia ini tanpa menjamin tawanan-tawanan perang akan hak-hak yang merupakan milik mereka dalam pandangan Ilahi. Kesenjangan sosial antara manusia dan manusia merupakan beban pikiran bagi Rasulullah saw. Kadang-kadang kesenjangan-kesenjangan sosial itu diperuncing sampai taraf yang tak terkendalikan. Beberapa orang dijunjung setinggi langit dan orang-orang yang lainnya dihinakan serendah-rendahnya. Keadaan yang menimbulkan kesenjangan-kesenjangan ini menjadi sebab timbulnya permusuhan dan peperangan antara bangsa dengan bangsa dan negara dengan negara. Rasulullah saw. memperhatikan juga kesukaran-kesukaran ini. Jika jiwa kesenjangan tidak dibunuh dan keadaan-keadaan yang mendorong seseorang merampas hak-hak orang lain dan menyerang nyawa dan harta benda mereka – jika keadaan-keadaan yang merajalela di masa keruntuhan akhlak itu tidak dihilangkan, perdamaian dan kemajuan dunia tidak terjamin. Beliau mengajarkan bahwa jiwa dan harta benda manusia mempunyai kesucian yang sama seperti yang terkandung di dalam hari-hari suci, bulan-bulan suci, dan tempat-tempat suci. Tidak ada orang yang mempunyai keprihatinan dan perhatian begitu besar seperti Rasulullah saw. untuk kesejahteraan wanita, hak-hak si lemah dan untuk perdamaian antara bangsa-bangsa. Tidak ada seorang pun yang berbuat seperti Rasulullah saw. untuk memperhatikan persamaan antara sesama umat manusia. Tidak ada orang yang begitu merana, demi kebaikan manusia, seperti beliau. Maka hal itu tidak mengherankan jika Islam senantiasa menjunjung hak-hak wanita untuk memiliki dan mendapatkan harta warisan, bangsa-bangsa Eropa tidak memaklumi hak ini sebelum kira-kira seribu tiga ratus tahun sesudah Islam lahir. Tiap-tiap orang yang masuk Islam menjadi setara dengan lainnya sekalipun ia berasal dari kalangan masyarakat yang rendah. Kemerdekaan dan persamaan adalah sumbangan yang menjadi ciri khas Islam kepada peradaban dunia. Konsepsi agama-agama lain mengenai kemerdekaan dan persamaan adalah jauh tertinggal oleh konsepsi yang diajarkan dan diamalkan oleh Islam.
Di dalam mesjid, seorang raja, seorang pemimpin agama, dan seorang rakyat jelata mempunyai kedudukan yang sama; tidak ada perbedaan antara mereka. Di tempat-tempat peribadatan agama-agama dan bangsa-bangsa lain perbedaan-perbedaan itu ada sampai hari ini, walaupun agama-agama dan bangsa-bangsa itu menggemborkan telah berbuat lebih daripada Islam untuk kemerdekaan dan persamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar