Senin, 26 Desember 2016

Rasulullah saw Menutupi Aib atau Kesalahan Orang Lain

Hadhrat H. Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad r.a. beliau menuliskan:

Beliau tidak pernah mengemukakan kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan orang lain dan menasihati orang-orang jangan mengumumkan kesalahan-kesalahan sendiri. Beliau biasa bersabda, “Jika seseorang menutupi kesalahan-kesalahan orang lain, Tuhan akan menutupi kesalahan-kesalahannya pada Hari Pembalasan.” Dan, “Tiap-tiap pengikutku dapat lepas dari akibat-akibat kesalahannya (artinya, dengan bertobat sungguh-sungguh dan membenahi diri), kecuali mereka yang menyebar-nyebar kesalahannya sendiri,” dan melukiskannya dengan perkataan. “Seseorang berbuat kejahatan di waktu malam dan membanggakan di hadapan mereka.” Aku mengerjakan ini tadi makam,’ jadi ia sendiri telah membukakan apa yang Tuhan telah menutupinya” (Bukhari dan Muslim).

Ada sementara orang menyangka, karena kebodohannya, bahwa pengakuan dosa membantu tobat; kenyataannya ialah hal itu bahkan memelihara ketidaksenonohan. Dosa itu kejahatan dan barang siapa terjerumus ke dalamnya dan menjadi mangsa rasa malu, rasa penyesalan dapat membuka pintu harapan untuk kembali ke jalan yang suci dan ketakwaan dengan tobat. Keadaannya adalah seperti orang yang telah digoda oleh kejahatan, tetapi selalu dikejar-kejar oleh kesadaran bertakwa, dan begitu kesempatan ada, maka lenyaplah kejahatan itu dan orang berdosa itu diimbau kembali oleh ketakwaan. Tetapi orang yang menyebar-nyebarkan perbuatan dosanya dan membanggakan perbuatan itu, ia kehilangan segala rasa malu dan kehilangan pengertian akan baik dan buruk, lalu menjadi tidak mampu untuk bertobat.

Sekali peristiwa seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan berkata, “Aku berdosa telah berbuat zina.” (Jika kesalahan itu dibuktikan oleh kesaksian maka merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan hukuman menurut syariat Islam). Mendengar pengakuan orang itu, Rasulullah saw. berpaling dan menekuni kesibukan lain. Beliau bermaksud menyatakan bahwa obat yang tepat ialah tobat dan bukan pengakuan di muka umum. Tetapi, orang itu tidak mengerti dan menyangka bahwa Rasulullah saw. tidak mendengarnya, lalu pindah ke hadapan Rasulullah saw. dan mengulangi pengakuannya. Rasulullah saw. membalikkan badan lagi dan membelakanginya tetapi orang itu pindah lagi ke hadapan Rasulullah saw. dan mengulang lagi pengakuannya. Ketika ia telah berbuat serupa empat kali, Rasulullah saw. bersabda, “Aku tadinya mengharap orang ini tidak mengatakan dosanya sebelum Tuhan menunjukkan kehendak-Nya tentang dia, tetapi karena ia telah empat kali mengakui dosanya, aku sekarang terpaksa mengambil tindakan” (Tirmidhi). Kemudian beliau menambahkan, “Orang ini telah mengaku dan belum ada tuduhan dari wanita yang terlibat dalam pengakuannya. Wanita itu harus diperiksa dan jika ia menolak dosanya, wanita itu tidak boleh disiksa dan hanya  laki-laki ini harus mendapat hukuman sesuai dengan pengakuannya, tetapi jika wanita itu juga mengaku, ia harus mendapat hukuman juga.” Memang menjadi kebiasaan Rasulullah saw. untuk mengikuti syariat Torat dalam hal-hal yang Alquran bungkam mengenainya, dan karena Torat menetapkan bahwa seorang pezina harus dirajam, beliau memutuskan terhadap orang itu sesuai dengan peraturan itu. Ketika hukuman itu akan dilaksanakan, orang itu berusaha melarikan diri, tetapi orang-orang mengejarnya dan hukuman itu dilakukan. Ketika Rasulullah saw. mendengar hal itu beliau tidak menyetujuinya. Beliau mengatakan bahwa orang itu telah dijatuhi hukuman berdasarkan pengakuannya sendiri. Percobaan melarikan diri adalah usaha membatalkan pengakuannya dan kemudian ia tidak boleh di hukum hanya atas alasan pengakuannya semata.

Rasulullah saw. menetapkan bahwa hukum hanya berlaku atas perbuatan yang dilakukan secara terang-terangan. Dalam suatu peperangan, serombongan Muslim menjumpai seorang bukan Muslim yang biasa bersembunyi menunggu di tempat yang sunyi dan jika ia melihat seorang Muslim seorang diri ia menyerang, dan membunuhnya. Pada peristiwa itu Usama bin Zaid mengejarnya, dan setelah menyusul dan menangkapnya, Zaid menghunus pedang untuk membunuhnya. Ketika orang itu melihat bahwa tidak ada jalan melarikan diri, ia mengucapkan bagian pertama Kalimah Syahadat, ialah, “Asyhadu alla ilaha illallah” – “Tidak ada Zat yang patut disembah kecuali Allah”, dengan demikian menunjukkan bahwa ia telah menerima Islam. Usama tak menghiraukan dan membunuhnya. Ketika peristiwa itu, di antara sekian banyak peristiwa lain dalam pertempuran itu, diceritakan kepada Rasulullah saw., beliau memanggil Usama dan menanyakan hal itu. Atas pengakuan mengenai kebenaran cerita itu Rasulullah saw. bersabda, “Bagaimana halmu pada Hari Pembalasan jika pernyataan imannya membenarkan dia? Usama menjawab, “Ya Rasulullah, orang itu membunuh orang-orang Muslim dan syahadatnya hanya tipu muslihat belaka untuk melepaskan diri dari pembalasan.” Tetapi Rasulullah saw. mengulangi lagi. “Usama, bagaimana hal kamu jika syahadat orang itu menjadi saksi terhadapmu pada Hari Pembalasan?” Artinya, Tuhan akan menuntut pertanggungjawaban dari Usama atas kematian orang itu, sebab walaupun ia telah berdosa membunuh orang-orang Muslim, pembacaan syahadatnya adalah bukti bahwa ia telah betobat dari kejahatan-kejahatannya. Usaha menyangkal dan mengatakan bahwa pembacaan Kalimah Syahadat itu hanya karena ia takut mati dan bukan ciri bertobat. Atas itu Rasulullah saw. bersabda, “Adakah kamu melihat ke dalam hatinya untuk mengetahui bahwa apa ia berkata benar atau tidak,” dan melanjutkan, “Bagaimana kamu akan menjawab pada Hari Pembalasan, jika syahadatnya dibacakan sebagai bukti terhadap kamu?” Usama berkata, “Mendengar Rasulullah begitu sering mengatakan hal itu aku berharap bahwa aku masuk Islam baru sesudah saat itu sehingga aku tidak berdosa atas apa-apa yang dituduhkan terhadapku” (Muslim Kitab al-Iman).

Rasulullah saw. selamanya bersedia memaafkan orang-orang dari kesalahan dan pelanggaran mereka. Seorang dari antara mereka yang terlibat dalam fitnah terhadap istri beliau, Aisyah, adalah orang yang hidupnya bergantung pada kebajikan Abu Bakar (bapak Aisyah). Ketika kepalsuan tuduhan terhadap Aisyah telah terbukti dengan sejelas-jelasnya, Abu Bakar menghentikan bantuannya kepada orang itu. Hal ini pun menjadi bukti kesabaran dan ketabahan hati Abu Bakar yang terpuji. Orang kebanyakan akan menuntut sampai sejauh-jauhnya terhadap seorang-orang bawahannya yang telah berdosa menghina anak perempuannya. Ketika Rasulullah saw. mengetahui tindakan Abu Bakar itu beliau berbicara dengan Abu Bakar dan menjelaskan bahwa walau pun orang itu bersalah, adalah tidak pantas orang seperti Abu Bakar mencabut sumber penghidupannya karena kesalahannya itu. Atas nasihat itu, Abu Bakar meneruskan lagi bantuannya terhadap orang itu (Bukhari, Kitab al-Tafsir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar