Senin, 26 Desember 2016

Sejarah Rasulullah saw Bagian 33

Keputusan Saad Sejalan dengan Bible


Sambil menoleh kepada Banu Quraiza ia mengajukan pertanyaan yang sama dan mereka pun setuju. Maka dengan rasa malu ia menunjuk ke tempat Rasulullah saw. duduk dan bertanya kalau orang-orang di sebelah situ pun bersedia tunduk kepada keputusannya. Mendengar pertanyaan itu Rasulullah saw. menjawab, “Setuju” (Tabari dan Hisyam). Kemudian Sa’d menjatuhkan keputusannya sesuai dengan perintah Bible sebagai berikut:

Arakian, maka apabila kau menghampiri salah sebuah segeri hendak menyerang akan dia, patutlah kamu berseru kepadanya, suruh dia menyerahkan diri. Maka akan jadi, jikalau diluluskannya menyerahkan dirinya serta dibukanya pintu gerbangnya akan kamu, maka segala orang yang didapati dalamnya itu hendaklah membayar upeti kepadamu dan memperhambakan dirinya kepadamu. Tetapi jikalau tiada ia berdamai dengan kamu demikian, melainkan ia hendak berperang juga dengan kamu, maka hendaklah kamu mengepungi dia rapat-rapat. Maka jikalau diserahkan Tuhan Allahmu akan dia ketanganmu, hendaklah kamu membunuh segala orang laki-laki yang didalamnya dengan mata pedang. Tetapi segala orang perempuan dan segala anak-anak dan binatang dan segala harta yang di dalam negeri itu, segala jarahannya hendaklah kamu rampas akan dirimu dan kamu akan makan barang jarahan daripada musuhmu, yang telah dikaruniakan Tuhan Allahmu kepadamu. Maka demikian pun hendaklah kamu berbuat akan segala negeri, yang terlalu jauh kedudukannya daripada tempatmu dan yang bukan daripada negeri bangsa-bangsa ini. Tetapi adapun negeri bangsa-bangsa ini, yang dikaruniakan Tuhan Allahmu kepadamu akan bahagian pusaka, janganlah kamu hidupi barang sesuatu isinya akan bernafas, melainkan hendaklah kamu menumpas sama sekali segala orang Heti dari Amori dan Kanani dan Hewi dan Yebuzi, seperti firman Tuhan Allahmu kepadamu. Supaya jangan diajarkannya kamu berbuat segala perkara kebencian, yang telah diperbuat oleh mereka itu akan memberi hormat kepada dewa-dewanya, sehingga kamu berdosa kepada Tuhan Allahmu (Kitab Ulangan 20 : 10-18).

Menurut ajaran Bible, jika kaum Yahudi menang dan Rasulullah saw. kalah, maka semua orang Muslim – laki-laki, perempuan dan anak-anak – akan dihukum mati. Kami mengetahui dari sejarah bahwa memang itulah kemauan kaum Yahudi. Sekurang-kurangnya kaum Yahudi akan membunuh semua pria, menjadikan wanita dan anak-anak sebagai budak dan merampas segala milik kaum Muslimin, semua perlakuan itu ditetapkan dalam Ulangan terhadap tiap-tiap bangsa musuh yang hidup di bagian dunia yang jauh. Sa’d bersahabat dengan Banu Quraiza. Sukunya bersekutu dengan suku mereka. Ketika diketahuinya bahwa kaum Yahudi menolak keputusan Rasulullah saw. dan karenanya menolak hukuman lebih ringan yang telah ditetapkan terhadap pelanggaran serupa itu dalam agama Islam, ia mengambil keputusan menjatuhkan hukuman kepada kaum Yahudi yang telah ditetapkan oleh Nabi Musa as. Tanggung jawab terhadap keputusan itu tidak terletak di bahu Rasulullah saw. atau kaum Muslimin, melainkan pada Nabi Musa as. dengan ajarannya dan pada kaum Yahudi sendiri yang telah memperlakukan kaum Muslimin begitu kejam. Kepada mereka ditawarkan keputusan yang mengandung unsur kasih. Tetapi daripada mau menerimanya, mereka bersikeras meminta keputusan Sa’d. Sa’d menetapkan menghukum kaum Yahudi sesuai dengan hukum syariat Nabi Musa as. Namun demikian, kaum Kristen sampai hari ini terus mencela Rasulullah saw. dan mengatakan bahwa beliau sangat kejam terhadap kaum Yahudi tersebut. Andaikata benar beliau kejam terhadap kaum Yahudi itu, mengapa beliau tidak berlaku kejam terhadap kaum-kaum lain atau pada peristiwa-peristiwa lainnya? Banyak sekali kejadian-kejadian, saat musuh Rasulullah saw. menyerahkan nasibnya kepada kemurahan hati beliau dan tak pernah permohonan pengampunan mereka meleset. Pada peristiwa ini musuh bersikeras supaya orang lain selain Rasulullah saw. menjatuhkan keputusannya. Orang pilihan mereka sendiri yang bertindak sebagai wasit antara mereka dan kaum Muslimin, bertanya kepada Rasulullah saw. dan kaum Yahudi di muka umum, apakah mereka semua mau menerima keputusannya. Baru sesudah semua pihak  menyetujuinya, ia mulai mengumumkan keputusannya. Dan apakah keputusannya? Tak lain dan tak bukan kecuali mengikuti hukum syariat Nabi Musa as. terhadap pelanggaran kaum Yahudi. Mengapa mereka pada waktu itu tidak menerimanya? Bukankah mereka menyebut diri mereka termasuk di antara para pengikut Nabi Musa as.? Jika ada sesuatu kekejaman dilakukan, maka hal itu dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap orang-orang Yahudi sendiri. Kaum Yahudi menolak menerima keputusan Rasulullah saw. dan alih-alihnya, telah mendatangkan tuntutan hukum agama mereka sendiri terhadap pelanggaran mereka. Jika suatu kekejaman telah dijalankan, maka kekejaman itu telah dilakukan oleh Nabi Musa as. yang telah menetapkan hukuman itu terhadap musuh yang ditundukkan dan mencantumkan hukuman itu dalam kitabnya atas perintah Tuhan. Penulis-penulis Kristen selayaknya tidak menghamburkan kemarahan kepada Rasulullah saw.. Mereka harus mengutuk Nabi Musa as. yang telah menetapkan hukuman kejam itu atau mengutuk Tuhan Nabi Musa as. yang memerintahkan beliau berbuat demikian.

Perang Parit telah usai. Rasulullah saw. menyatakan bahwa sejak hari itu ke depan kaum musyrikin tidak akan menyerang lagi kaum muslimin, malahan sebaliknya, kaum muslimin mulai hari itu akan menyerang kaum musyrikin. Kartu telah terbalik. Kaum muslimin mulai menjadi penyerang terhadap suku-suku dan golongan-golongan yang sebegitu jauh dengan tak beralasan menyerang dan mengganggu mereka. Apa yang dikatakan Rasulullah saw. itu bukan gertak sambal. Dalam perang Khandak persekutuan Arab sedikit pun tidak menderita kerugian besar. Mereka hanya kehilangan beberapa orang. Dalam masa kurang dari satu tahun mereka dapat datang kembali dan menyerang Medinah dengan persiapan yang lebih baik lagi. Alih-alih suatu pasukan yang terdiri atas dua puluh ribu prajurit, mereka dapat menyusun serangan baru dengan pasukan yang terdiri atas empat puluh atau bahkan lima puluh ribu prajurit. Suatu angkatan perang sebesar seratus atau seratus lima puluh prajurit bukan di luar jangkauan kemampuan mereka. Tetapi, sekarang dalam masa dua puluh satu tahun, musuh Islam telah banting-tulang berusaha melenyapkan Islam dan kaum muslimin. Kegagalan rencana-rencana mereka secara terus-menerus telah menggoyahkan kepercayaan kepada diri mereka sendiri. Mereka mulai khawatir dan was-was, kalau-kalau apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. itu benar, dan bahwa berhala-berhala dan dewa-dewa mereka itu palsu, dan bahwa Sang Maha Pencipta adalah Tuhan Yang Mahagaib yang diajarkan oleh Rasulullah saw. itu. Kekhawatiran bahwa Rasulullah saw. itu benar dan mereka salah mulai merasuk dan meresap ke dalam diri mereka. Kendati demikian, tanda-tanda kekhawatiran itu tak nampak dari luar. Pada lahirnya, kaum musyrikin nampaknya tetap seperti biasa. Mereka pergi kepada berhala-berhala mereka dan mendoa kepada berhala-berhala seperti sediakala. Tetapi, semangatnya telah remuk redam. Pada lahirnya mereka menjalani kehidupan musyrik dan kafir; di dalam batin mereka tampak menggemakan semboyan Islam – Lailaha Illallah, tidak ada tuhan kecuali Allah.

Seusai Perang Khandak Rasulullah saw., seperti telah kami katakan, mengumumkan bahwa dari saat itu ke depan orang-orang kafir tidak akan menyerang kaum muslimin lagi tetapi sebaliknya, kaum muslimin akan menyerang kaum kufar. Kesabaran kaum muslimin telah sampai pada batasnya. Muslim telah berubah (Bukhari, Kitab al-Maghari).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar