Rasulullah saw. sangat menekankan pada kerjasama. Beliau menjadikan kaidah bahwa jika seseorang dituntut membayar sejumlah uang sebagai hukuman dan ia tidak mampu membayar sepenuhnya, maka tetangga-tetangga atau kawan sebangsanya atau kawan sekutunya hendaknya mengumpulkan uang dengan menarik iuran. Orang-orang kadang-kadang datang dan bermukim dekat Rasulullah saw. dan menyisihkan waktu untuk mengkhidmati Islam dengan bermacam-macam cara. Beliau selalu menasihati sanak-saudara mereka guna memikul kewajiban memenuhi kebutuhan mereka yang paling sederhana. Diriwayatkan oleh Anas bahwa sekali peristiwa dua orang bersaudara menerima Islam dan seorang diantaranya tinggal terus bersama Rasulullah saw. sedang yang seorang lagi meneruskan usaha seperti sediakala. Lama sesudah itu saudara yang disebut terakhir itu mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa saudaranya telah mempergunakan waktunya bermalas-malasan. Rasulullah saw. bersabda, “Tuhan telah mencukupi kebutuhanmu juga berkat adanya saudaramu, dan karena itu menjadi kewajibanmu mencukupi kebutuhannya dan membiarkan dia bebas mengkhidmati agama” (Tirmidhi).
Dalam perjalanan, ketika rombongan Rasulullah saw. sampai ke tempat berkemah, para sahabat segera sibuk dengan tugas masing-masing mendirikan kemah untuk bermalam; Rasulullah saw. bersabda, “Kamu tidak menugasiku suatu tugas. Aku akan pergi mengumpulkan bahan bakar untuk masak.” Para sahabat berkeberatan dan berkata, “Ya Rasulullah! Mengapa Anda harus repot-repot, jika kami semua siap mengerjakan segala sesuatu yang perlu?” Beliau bersabda, “Tidak. Menjadi kewajibanku mengerjakan bagianku apa saja yang harus dikerjakan,” – dan beliau mengumpulkan kayu bakar dari hutan untuk memasak makanan (Zurqani, Jilid 4 hlm.306).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar