Senin, 26 Desember 2016

Sejarah Rasulullah saw Bagian 57

Rasulullah Membagi-bagi Rampasan Perang


Sesudah Mekkah jatuh dan kaum Muslimin meraih kemenangan di Hunain, Rasulullah saw. dihadapkan kepada kewajiban membagi-bagikan uang yang diperoleh sebagai uang tebusan dan harta benda yang ditinggalkan oleh musuh di medan pertempuran. Jika adat diikuti, uang dan harta-benda itu harus dibagi-bagikan di antara prajurit-prajurit Muslim yang ikut dalam pertempuran-pertempuran itu. Tetapi, kali ini tidak dibagikan kepada orang-orang Muslim malah Rasulullah saw. membagi-bagikannya kepada kaum Mekkah dan orang-orang yang tinggal di sekitar Mekkah. Mereka masih harus dibujuk untuk mengenal keimanan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka dahulunya keras menentang. Mereka yang telah baiat masih merasa canggung. Tidak terpikir oleh mereka bagaimana seseorang dapat meniadakan kepentingan diri sendiri sesudah menerima dan masuk Islam. Tetapi, daripada meniru dan mengikuti contoh pengorbanan harta-benda dan pengorbanan-diri yang mereka lihat, daripada membalas budi baik yang diperlihatkan oleh orang-orang mukmin, mereka menjadi lebih kikir, lebih loba dan serakah daripada yang sudah-sudah. Tuntutan mereka mulai menjadi-jadi. Mereka mengerubuti Rasulullah saw. dan mendorong beliau ke suatu tempat di bawah pohon sehingga jubah beliau terkoyak pada bagian bahunya.

Akhirnya, Rasulullah saw. berseru kepada khalayak itu, “Aku tak dapat memberikan apa-apa lagi. Jika aku punya, tentu aku telah memberikannya kepadamu. Aku bukan orang kikir dan tidak loba”(Bukhari, Bab Faradh al-Khums).

Kemudian beliau menghampiri unta dan mencabut sehelai bulunya, lalu beliau bersabda kepada khalayak itu, “Dari semua uang dan harta benda itu aku tidak membutuhkan sedikit pun walau sehelai bulu ini sekalipun. Tetapi aku harus menyisihkan hanya seperlima untuk negara. Itulah bagian yang diizinkan oleh adat kebiasaan Arab yang telah senantiasa diakui sebagai adil dan benar. Seperlima itu bukan untuk diriku sendiri. Harta itu akan dibelanjakan untuk kamu dan kebutuhanmu juga. Ingatlah, seseorang yang menyalahmiliki dan menyalahgunakan harta umum akan dihinakan di hadapan Ilahi pada Hari Pembalasan.”

Dikatakan oleh para ahli kritisi yang keji bahwa Rasulullah saw. mendambakan jadi raja dan memiliki kerajaan. Tetapi bayangkan, bagaimana beliau berhadapan dengan khalayak rakyat jelata, padahal beliau sudah menjadi raja. Seandainya beliau  berhasrat menjadi raja dan mempunyai kerajaan, adakah beliau akan memperlakukan khalayak ramai yang berubah bagai pengemis itu sama seperti beliau memperlakukan khalayak orang-orang Mekkah itu? Adakah beliau akan mengizinkan dirinya sendiri dikerubuti bagai orang kebanyakan?  Adakah beliau akan mengemukakan penjelasan dan keterangan? Hanya nabi-nabi dapat menunjukkan teladan serupa itu. Segala rampasan perang, berupa uang dan benda-benda berharga yang harus dibagi-bagikan telah dibagi-bagikan kepada mereka yang mustahak dan kepada fakir-miskin. Walaupun demikian, masih ada juga orang-orang yang tidak merasa puas dan mengerubuti Rasulullah saw., memprotes pembagian itu dengan menuduh Rasulullah saw. telah berbuat tidak adil.

Seorang yang bernama Dzul-Khuwaisira mendekati Rasulullah saw. dan berkata, “Muhammad, aku menyaksikan apa yang sedang engkau perbuat.”

“Dan, apakah yang kulakukan itu?” Rasulullah saw. bertanya.

“Engkau sedang melakukan ketidakadilan,” katanya.

“Celakalah engkau,” sabda Rasulullah saw., “jika aku dapat berbuat tidak adil, maka tak seorang juga di atas bumi yang dapat berbuat adil.”(Muslim, Kitab al-Zakat).

Orang-orang mukmin sejati menjadi marah sekali. Ketika orang itu meninggalkan kumpulan itu, beberapa dari antara mereka berkata, “Orang itu harus dihukum mati. Izinkanlah kami membunuhnya.”

“Jangan,” sabda Rasulullah, “jika ia menaati hukum kita dan tidak melakukan pelanggaran yang nyata, bagaimana kita dapat membunuhnya?”.

“Tetapi,” jawab orang-orang mukmin itu, “jika seseorang mengatakan sesuatu dan berbuat sesuatu, tetapi berkepercayaan dan berkeinginan lain sama sekali, apakah tidak selayaknya ia diperlakukan sesuai dengan itu?”

“Aku tidak dapat memperlakukan seseorang menurut apa yang ada di dalam hatinya. Tuhan tidak menugaskan itu kepadaku. Aku hanya dapat memperlakukan seseorang menurut perkataan dan perbuatannya.”

Rasulullah saw. menerangkan selanjutnya bahwa orang tersebut bersama-sama dengan orang-orang lain dari sanak-saudaranya pada suatu hari akan membangkitkan pemberontakan dalam Islam. Kata-kata Rasulullah saw. itu ternyata benar. Di zaman Ali, Khalifah Islam keempat, orang itu dan kawan-kawannya mengadakan pemberontakan dan menjadi pimpinan-pimpinan golongan Islam yang terkutuk, ialah kaum Khawarij. Sesudah menghadapi kaum Hawazin, Rasulullah saw. kembali ke Medinah. Untuk kaum Medinah hari itu merupakan hari besar kedua. Hari besar pertama ialah saat dahulu ketika Rasulullah saw. tiba di Medinah sebagai seorang pengungsi yang menjauhi kekejaman kaum Mekkah. Pada hari ini Rasulullah saw. tiba untuk kedua kalinya di Medinah, penuh dengan kegembiraan karena maklum akan ketetapan hati beliau menjadikan Medinah tempat tinggal beliau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar