Senin, 26 Desember 2016

Perlakuan Rasulullah saw terhadap Para Budak

Hadhrat H. Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad r.a. beliau menuliskan:

Beliau senantiasa menganjurkan kepada mereka yang mempunyai budak-budak supaya memperlakukan mereka dengan baik serta kasih sayang. Beliau menetapkan bahwa jika si pemilik memukul budaknya atau memaki-makinya, maka satu-satunya perbaikan yang dapat dilakukannya ialah memerdekakannya (Muslim, Kitab al-Iman). Beliau membuat sarana untuk, dan mendorong, memerdekakan budak pada tiap-tiap kesempatan. Beliau bersabda, “Jika seseorang mempunyai budak-budak lalu memerdekakan mereka, Tuhan akan membalasnya dengan menyelamatkan tiap-tiap bagian tubuhnya sesuai dengan tiap-tiap bagian tubuh budak itu dari siksaan neraka.” Pula, beliau menetapkan bahwa seorang budak hendaknya disuruh hanya melaksanakan tugas-tugas yang ia dengan mudah dapat melakukannya dan bahwa jika ia telah diberi tugas, tuannya hendaknya membantu melakukannya sehingga budak itu tidak boleh mengalami perasaan dihina atau direndahkan (Muslim). Jika tuannya bepergian dan diikuti oleh seorang budaknya, maka menjadi kewajiban bagi tuannya untuk menaiki tunggangan baik bersama-sama atau bergantian. Abu Hurairah yang biasa mengisi semua waktunya, setelah ia masuk Islam, dengan ikut bersama Rasulullah saw. dan acapkali mendengarkan fatwa Rasulullah saw. mengenai perlakuan terhadap budak-budak; ia berkata, “Aku bersumpah dengan nama Tuhan yang ditangan-Nya terletak kehidupanku bahwa seandainya tidak ada kesempatan ikut berjihad dan naik haji dan seandainya tidak mempunyai kesempatan mengkhidmati ibuku yang sudah tua aku ingin mati sebagai budak, karena Rasulullah saw. senantiasa menuntut supaya budak-budak diperlakukan dengan baik dan kasih-sayang (Muslim).

Ma’rur bin Suwaid meriwayatkan, “Aku melihat Abu Dharr Ghaffari (seorang sahabat) mengenakan pakaian yang betul-betul sama dengan pakaian yang dikenakan oleh budak-budaknya. Aku menanyakan kepadanya alasan tentang itu dan ia berkata, ‘Di zaman Rasulullah saw. sekali peristiwa aku memaki-maki seorang laki-laki dan menghinanya karena ibunya seorang budak. Menyaksikan hal itu Rasulullah saw. menyesaliku dan bersabda, ‘Kamu agaknya masih terbiasa dengan tingkah-laku jahiliyah. Apakah budak itu? Mereka saudaramu dan sumber kekuatanmu. Tuhan Yang Mahabijaksana telah memberikan kepadamu, untuk sementara waktu, kekuasaan di atas mereka. Yang mempunyai kekuasaan terhadap saudaranya, hendaknya memberi makan seperti ia makan sendiri, memberi pakaian seperti yang dipakai sendiri dan hendaknya tidak memberi tugas di luar kemampuannya dan membantunya dalam melaksanakan tugasnya.” Pada peristiwa lain Rasulullah saw. bersabda, “Jika pelayanmu memasak makanan untuk kamu dan menghidangkannya kepadamu, kamu hendaknya mengajaknya makan dan duduk bersama atau sekurang-kurangnya ikut makan sebagian makanan itu bersama kamu, sebab ia telah membuat dirinya berhak atas itu dengan bekerja menyiapkannya” (Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar